Iklan

iklan

Sidang Tuntutan Otto Jemy M. Yogi Ditunda Pekan Depan

Yohanes Gobay
5.08.2025 | 3:51:00 PM WIB Last Updated 2025-05-08T14:00:21Z
iklan
Maria Kobepa, S.H, penasehat Hukum terdakwa Okto Jemy M. Yogi. Ilst. 


TaDahNews.com, NabireSidang Putusan Terdakwa Okto Jemy M. Yogi di Pengadilan Negeri (PN) Nabire ditunda Rabu pekan depan. Alasan penundaan tersebut karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang berada di luar kota dan berkas tuntutan dari JPU belum disiapkan


Agar tidak mengulur waktu dan semakin lama terdawa ditahan, kepada Majelis Hakim, Penasehat Hukum terdakwa Maria Kobepa, S.H mengatakan pekan depan sidang harus sudah jalan. 


“Ini sudah dua kali tunda. Pekan depan JPU sudah harus hadir dan berkas tuntutan sudah harus selesai. Sebab waktu yang diberikan untuk JPU lebih dari dua minggu,” tutur Kobepa kepada awak Media ini, kamis (8/5) via Whatsapp. 


Yohanes Gobai

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Tuntutan Otto Jemy M. Yogi Ditunda Pekan Depan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan