Iklan

iklan

Mahasiswa Lanny Jaya Menolak Pembangunan Pos Militer Di Distrik Melagineri

Yohanes Gobay
5.21.2025 | 11:35:00 AM WIB Last Updated 2025-05-21T02:47:39Z
iklan

Himpunan Pelajar/Mahasiswa Lanny Jaya Kota Study Makassar, usai diskusi dan konferensi pers di asrama mahasiswa yang berlokasi di Rapocini, jalur 7, Rabu (21/5). Foto: TaDahnews.
 

[Tabloid Daerah], MakassarHimpunan Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya (HPMLJ) Kota Study Makassar menolak dengan tegas penempatan pos militer di Desa lowanom, distrik melagineri, Kabupaten Lanny Jaya, karena menjadi ancaman kebebasan bagi masyarakat adat dan tanah adat.

 

Beredarnya isu TNI mengklaim bawah ada perencanaan membangun pos militer melalui pemberitaan di sosial media, menurut mereka ini [tentu] tidak dibenarkan dan sangat keliru.


“Karena kami tahu betul bawah dalam aturan adat suku lanny terlebih khususnya kabupaten Lanny Jaya dari berbagai elemen tokoh adat, tokoh gereja bahkan toko pemerintahaan serta intelektual sampai toko pemudah sudah pernah membuat kesepakatan bawah tanah adat dilarang untuk dijual-belikan.” Terang Deki Tabuni, ketua Komunitas Mahasiswa Lanny Jaya kepada awak media ini pada Rabu (21/5).

 

Lanjut Tabuni, Kabupaten lanny Jaya dari Beam sampai Kuyawagi adalah murni tanah adat; dan ada aturan adat yang mengatur dan mengikat bahwasanya dilarang jual beli tanah. “Karena tanah adalah mama yang memberikan kehidupan,” tukas Tabuni.

 

Namun kali ini TNI Mengklaim Melagineri sebagai tempat pos militer ini sangat keliru besar. Lantas mereka menanyakan kapan dan Dimana; dan siapa yang mengizinkan Pembangunan pos militer tersebut? Sebab menurut mereka semua elemen masyarakat pun kagetkan dengan adanya pengklaiman tanah Melagineri sebagai pos militer.

 

“Ini sangat mengecewakan. Mereka membuat kebijakan tanpa sizin dan kordinasi kepala suku bahkan semua elemen toko penting di sana,” kata Ketua Mahasiswa Lanny Jaya itu.

 

Para mahasiswa itu juga mengatakan sangat mengetahui dan mengingatnya bawah dari dulu sampai saat ini moyang leluhur mereka tidak pernah mengajarkan/mewarisi tentang dagangkan tanah, hutan dan sebagainya. “Ini adalah cerita baru; dan kebijakan yang merusak norma adat.”

 

“Bahkan sampai kehadiran Kabupaten Lanny Jaya di 2008 sampai detik ini tidak ada namanya itu jual tanah hutan dan sebagainya. Kecuali kontrak.” Kata Tabuni mewakili para mahasiswa Lanny di Makassar.

 

Demikian juga penempatan kantor pusat pemerintahan itu adalah tanah persembahan yang hari ini dikenal dengan kota tiom. Lantas mereka menegaskan kembali bahwa jangan pernah sekalipun tamu mengklaim sebagai tuan tanah, dan mengambil kebijakan sewenang-wenangnya.

 

“Ini ngaco merusak citra masyarakat adat.” Tukasnya.

 

Berdasarkan adanya indikasi pengklaiman tanah untuk Pembangunan pos militer tersebut, Mereka meminta kepada institusi Militer di Kab. Lanny Jaya segera bertanggung jawab atas tindakannya dan segera klarifikasi.

 

“Kami juga meminta segera hentikan pembangunan pos militer di Melagineri serta dari Beam sampai Kuyawage; dan kembalikan tanah adat ke hak pengelolaannya, Masyarakat adat.” Pinta Tabuni mendesak.

 

Mereka juga meminta kepada Pemerintah Lanny Jaya, lanjut Tanuni, mau dan tidak mau segerah membuat dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi tanah adat dan hutan adat. “Pemerintah segerah bersikap tegas terhadap kebijakan yang merusak marwa hutan dan adat.” Katanya tegas.

 

Yohanes Gobai

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Lanny Jaya Menolak Pembangunan Pos Militer Di Distrik Melagineri
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan