
![]() |
Foto seorang ibu, dengan menggendong anaknya beserta noken berisi barang bawaan lainnya di kepala, sedang mencari tempat aman dari bencana banjir kali Baliem. Sumber: Akun FB Emanuel Gobay S.H., MH |
TaDahNews.com – Emanuel Gobay, S.H., M.H, mantan direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua memberikan kritik atas bantuan 15 Miliyar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan kepada Gereja di Jayawijaya saat warga Masyarakat sedang berdampak dari peristiwa banjir Sungai Baliem.
Melalui pers rilisnya, Gobai mengatakan bahwa semoga Pemprov Papua Tengah tidak hanya memberikan bantuan kepada gereja, namun dapat memberikan bantuan kepada umat Gereja yang menjadi korban akibat banjir Sungai Baliem
“Pemprov Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya wajib lindungi hutan dan daerah aliran Sungai Baliem serta berikan dana bantuan kemanusiaan kepada warga korban banjir sesuai kerugian,” tegas Gobai mengutip liris yang dipublish di akun resmi sosial medianya, Jumat (2/3).
Berdasarkan pengakuan Gubernur Papua Pegunungan, lanjut Gobai, APBD Tahun 2025 berjumlah 1,8 Triliun. “Dengan Dana sebesar itu sebaiknya dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan kerugian yang dialami warga korban banjir.”
“Korban banjir harus didahulukan agar mengusap tangisan kesedihan para warga korban bencana sebelum memberikan bantuan kepada pihak lain yang kebutuhannya tidak mendesak,” harap Gobai.
![]() |
Gambar wilayah yang berdampak dari bencana bajir kali Baliem. Sumber: akun FB Emanuel Gobay, S.H., MH. |
Dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan tersebut, Gobai berpendapat perlu adanya sebuah tim kerja yang dapat bekerja secara jujur dan bijaksana. Tim ini melakukan pendataan berdasarkan Kepala Keluarga, kerugian materi seperti kebun beserta luasnya, jumlah dan jenis ternak, pendataan rumah, dan pendataan harta benda (Uang, surat berharga, emas, dan lain sebagainya.
“Selanjutnya Tim Kerja menghitung total kerugian warga terdampak, lalu berikan data tersebut kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga korba,” terang Pekerja HAM di Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Deks Papua itu.
Yohanes Gobai