Iklan

iklan

Keluarga Korban Tiga Warga Sipil: Kami Akan Buka Pemalangan Jalan Tapi, Pelaku Penembakan Adili Sampai Tuntas Dulu!

Elias Douw
7.16.2023 | 7:30:00 PM WIB Last Updated 2023-07-17T01:54:38Z
iklan
Foto: Pertemuan Muspida di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah/Dok.Ist

TaDahnews.com, Nabire --
Kasus Dogiyai, Pada hari Sabtu (15/07/2023), Pukul 10:40 Waktu Papua (WP) digelarnya Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dalam rangka melihat dari dekat letak persoalan dan mencari solusi bersama agar situasi Dogiyai kembali kondusif dalam hal ini terkait dengan pemalangan pascapenembakan warga sipil Yosua Keiya (YK), dan berlajut Yakobus Pekei (YP) juga Stepanus Pigome (SP), tiga warga sipil (pemuda) Dogiyai yang ditembak mati oleh oknum satuan Brigadir Mobil (Brimob), Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

Pertemuan Muspida itu digelar sekitar hampir tiga jam di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dogiyai, Kompol Sarraju Hutagalung bersama jajarannya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai, Damiana Tekege, SH, M.Hum., sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kabupten (Pemkab) Dogiyai, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dogiyai, beberapa tokoh, seperti; Tokoh masyarakat, adat, dan pemuda, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pertemuan itu, salah satu poin yang dibahas di dalam ialah, pihak aparat keamanan meminta agar pemalangan dari masyarakat dan keluarga korban untuk segera membukanya. Dan, jika tidak dibuka sampai hari Senin (17/7) nanti, maka aparat gabungan keamanan dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bergerak membuka pemalangan tersebut.

Pemuda dari pihak korban YK, YP, dan SP menanggapi terkait hasil rapat Unsur Muspida Kabupaten Dogiyai yang memutuskan salah satu poin tersebut dan menyampaikan kepada keluarga pihak korban. Sehingga, pihak keluarga korban menanyakan, mengapa dari pihak korban tidak dilibatkan dalam pertemuan Muspida itu.

"Rapat yang dilakukan melalui Muspida di Dogiyai itu, tidak melibatkan kami sebagai keluarga korban. Sehingga, kami dari keluarga korban tidak setuju untuk melakukan pembukaan pemalangan. Meskipun, dari TNI dan Polri secara paksa atau dengan secara kekerasan," ungkap Daniel Pigome dari pihak korban SP, kepada tadahnews.com via-WhatsApp, Minggu (16/7/2023), siang WP.

Pigome menegaskan, mengapa melalui rapat yang dilakukan oleh Pemerintah, TNI, dan Polri di Dogiyai itu tidak mengundang kami selaku pihak korban dari ketiga pemuda yang korban ini, untuk mendengarkan keluhan dan isi hati kami. Apa yang kami rasakan atas kehilangan anak-anak kami yang usianya masih produktif.

Di tempat yang sama, Nonble Pekei, mewakili pihak korban dari YP juga menegaskan, terkait pemalangan ini bahwa sementara ini, kami ketiga pihak sebagai korban tidak akan membukakan pemalangan yang kami lakukan disepanjang jalan raya dari Kota Moanemani sampai Distrik Kamuu Timur. Dan, Pemalangan yang lain. Sebab, sementara ini, kami menilai bahwa pelaku penembakan ketiga keluarga kami ini belum diungkap oleh saudara Kapolres Dogiyai.

"Nanti setelah pelaku penembakan diungkap dan dibawa ke Proses Hukum, diadili tegas pelaku penembakan ketiga keluarga kami atau anak kami, ini, barulah, kami akan proses untuk membukakan pemalangannya," kata Nonble Pekei, keluarga korban YP.

Tambah Pekei, kami di Dogiyai tidak mau terulang kembali lagi, seperti; beberapa bulan lalu, kasus Yulianus Tebai di Mapia hingga sampai hari ini belum diungkap pelaku penembahkannya. Sehingga, kali ini sudah tiga orang yang ditembak oleh oknum satuan Brimob-Polri Dogiyai maka, kami keluarga korban dari ketiga saudara kami, meminta kepada saudara Kompol Sarraju selaku Kapolres Dogiyai agar segera! Mengungkapkan dan memproses hukum pelaku penembahkan Yosua Keiya, Yakubus Pekei, dan Stepanus Pigome.

Tutup keluarga korban bahwa kami keluarga korban menyatakan, kami akan buka pemalangan jalan tapi, pelaku penembakannya diadili sampai tuntas dulu! Memproses hukum dan tindak tegas pelaku penembakan secara transparan merupakan penyelamatan bersama dan agar ke depannya oknum aparat keamanan tidak semenah-menah melakukan hal-hal yang sama.

"Jika tidak mengungkapkan pelaku penembakan dan tidak memproses hukum, berarti kami kutuk pelaku penembakan dan anak-cucu mereka dalam hidup kedepan tidak akan selamanya, dan selamat menghisap darah ketiga saudara kami yang korban. Serta, selamat menuai hasil penembakan ketiga saudara kami terhadap Allah Bapa di Sorga," tutup Noble Pekei, tegas. (#EDo/tadahnews.com)




Editor: Melky Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Korban Tiga Warga Sipil: Kami Akan Buka Pemalangan Jalan Tapi, Pelaku Penembakan Adili Sampai Tuntas Dulu!

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan