Iklan

iklan

Terkait Kuota Kursi MRP Papteng, Ini Tanggapan Ketum PK Komcab Deyai

Tabloid Daerah
4.14.2023 | 11:57:00 AM WIB Last Updated 2023-04-14T03:49:15Z
iklan
Ketua Umum PK Komcab Kabupaten Deiyai, Dominggus Badii, S.T./Dok.prib.

TaDahnews.com, Deiyai --
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui intansi terkait, telah sosialisasi tentang teknis keempat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (Papteng), dan membentuk panitia perekrutan anggota MRP.

Perekrutan MRP Papteng ini terdiri dari tiga unsur pokja, yakni; Adat, Agama, dan Perempuan. Terkait perekrutan, ini, menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak di masyarakat Papua Tengah, termasuk yang tergabung di dalam komponen masyarakat adat, pemuda, agama, dan perempuan. 

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang (PK Komcab) Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Dominggus Badii, S.T., mengatakan pembagian kuato kursi telah jelas. Karena, materinya disampaikan ketika dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang tata cara perekrutan anggota MRP untuk Papteng.

"Pembagian kursi untuk unsur agama 14 kursi. Oleh karena itu, Pembagian kuota kursi harus di bagi sesuai ketentuan Agama yang berlaku di negara ini. Yakni; Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu," kata Ketua Umum PK Komcab Deiyai.

Tambahnya, dirinya sangat mengharapkan dalam proses perekrutan anggota MRP dan pembagian kursi anggota MRP dari 3 unsur, harus adil dan merata sesuai formasi dan ketentuan. 

Lebih lanjut lagi, sosok Pemuda yang merintis komunitas kaki abu di Jayapura, Papua itu, Domin Badii mengungkapkan mayoritas Masyarakat di Provinsi Papua Tengah, menganut dua agama, yakni; Agama Kristen Katolik, dan Agama Kristen Protestan. Oleh karena itu, pembagian kursi MRP untuk Pokja Agama sebanyak 14 kursi itu harus di bagi rata, Kristen Protestan tujuh (7) kursi dan Kriaten Katolik 7 kursi.

"Pembagian kursi untuk dua unsur. Yaitu: Unsur Perempuan dan Unsur Adat, juga harus ada keterwakilan dari masing-masing kabupaten dari delapan kabupaten di Papua Tengah. Hal ini agar semua mendapat porsi jumlah kursi yang sama dan merata. Sehingga, kedepananya bersama-sama bersuara dan bertindak sesuai tugas dan fungsinnya," jelas Domin Badii, tegas.

Tutupnya, pihaknya juga berpesan kepada para calon MRP Papua Tengah agar harus benar-benar siap dan bersaing secara sehat.

"Kami berpesan kepada semua calon MRP Provinsi Papua Tengah, agar siapkan diri berupa; mental, karakter, dan kepribadian karena, nantinya beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah dimana, kebanyakan warga masyarakat belum memahami perkembangan kota. Apalagi, ini awal yang menentukan untuk Papua Tengah ke depannya," tutup sosok yang sangat akrab disapa Domba.

Perlu diketahui bahwa persebaran agama di Tanah Papua, lebih khusus Papua Tengah ini adalah Kirsten Katolik dan Protestan, yang sebelumnya Masyarakat Adat setempat mengenal sosok pencipta, kepercayaan adat atau spiritual, dan kargoisme. Dan, terkait dengan agama lainnya di dalam negara Indonesia ini, seperti; Budah, Islam, dan Hindu, tidak termasuk di dalamnya. Juga, perlu dipahami bahwa MRP mengatur tentang ke khususan Orang Asli Papua (OAP).(*)




Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Kuota Kursi MRP Papteng, Ini Tanggapan Ketum PK Komcab Deyai

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan