Iklan

iklan

Massa Aksi Nasional PRP Nabire Dalam SMRP Mendapatkan Tindakan Intimidasi Dan Ruang Demokrasi Ditutup, Ini Kronologis Dan Pernyataan Sikap

MELKIANUS DOGOPIA
6.03.2022 | 11:00:00 PM WIB Last Updated 2022-06-04T02:42:23Z
iklan

Massa Aksi PRP yang tergabung dalam SMRP di Kantor Polres Nabire/@lbhtalenta 

TaDahnews.com, Nabire -- Berita sebelumnya, dalam seruan aksi Mimbar Bebas, Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua (SMRP) Tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Cabut Otonomi Khusus (Otsus), massa yang tergabung dalam Aksi Nasional Petisi Rakyat Papua (PRP) itu dibubarkan dan semua diangkat ke Polres Nabire. Dan, dibebaskan sorenya.


Ini kronologis yang berhasil dihimpun.


Pukul 06:00 Pagi Waktu Papua, massa aksi mulai berdatangan. Ada 11 orang datang dan tiba di Taman Gizi dengan membawa beberapa pamflet dan satu buah Pengeras Suara (megaphone). Saat itu, situasi di Taman Gizi belum ada aparat keamanan. Tetapi, ada dua baliho bertuliskan terima DOB. Satunya dari kerukunan Key di Nabire.


Pukul 06:37, Polisi dengan perlengkapan (senjata) lengkap dan sekitar puluhan intel datangi tempat kegiatan di Taman Gizi, dan langsung menuju ke massa SMRP yang lebih dulu tiba di Panggung Taman Gizi. Tiga orang intel meminta massa SMRP untuk membubarkan diri karena, dengan alasan di Taman Gizi akan diadakan Apel Gabungan, pagi.


Pukul 06:40, Massa semakin berdatangan di Taman Gizi. Namun, Kapolres Nabire datang dan paksakan massa SMRP bubarkan diri dengan nada penuh bentak-bentak sambil ancam massa sekitar.


Pukul 06:59, Kapolres Nabire perintahkan dalam 10 menit massa harus membubarkan diri.


Pukul 07:12, Polisi dengan perlengkapan (senjata) lengkap bersama sekitar puluhan intel membubarkan paksa massa aksi. 


"Mereka dorong paksa kawan-kawan Solidaritas dengan bahasa-bahasa ancam untuk keluar dari Taman Gizi", tambah salah satu massa aksi yang berada di luar jalan, MD kepada awak media ini.


Lanjut MD, Sampai di belakang Tugu Gerbang Nun Biru, Taman Gizi, salah satu kawan lakukan foto ke aparat keamanan yang lakukan tindakan brutal. Kawan tersebut langsung dikejar oleh intel dan Polisi hingga ke depan jalan.


Pukul 07:10, Semua massa aksi masih bertahan hingga dikeluarkan dari Taman Gizi ke depan jalan besar di luar Taman Gizi. Di jalan besar, Polisi dengan senjata lengkap bersama puluhan intel masih paksakan massa aksi dengan mendorong kawan-kawan hingga ke arah Pasar Oyehe. Sampai di Pasar Oyehe, mereka masih paksa dan mendorong semua massa aksi hingga di ujung terminal Oyehe.


Pukul 07:16, Kapolres Nabire, dan semua anggota-anggotanya datang dan memaksakan untuk tidak boleh pulang harus naik ke truk Dalmas Polisi. Awalnya massa mau bubarkan diri. Tetapi, Kapolres Nabire justru paksakan untuk naik truk Dalmas Polisi. Kapolres masih mengeluarkan ancaman dengan mengatakan kalian akan diturunkan di tempat yang jauh, kalian akan di bawa ke Samabusa, dan lain-lain. Massa aksi dikepung oleh polisi dan intel di bawa pimpinan Kapolres Nabire. Kapolres memaksa massa aksi untuk tidak boleh memakai masker. Ada seorang mama-mama mengambil foto. Tetapi, dibentak dan diambil handphonenya oleh pihak Polisi.


Pukul 07:21, Truk Dalmas Polisi tiba, massa aksi semua diangkut ke dalam truk Dalmas.


Pukul 08:01, massa aksi dibawa ke Polres Nabire.


Pukul 08:14, massa aksi diancam, dibentak-bentak untuk dimintai keterangan dengan nama, alamat, pekerjaan, status, dan lain-lain.


Pukul 09:12, Kawan-kawan satu persatu mulai dimintai keterangan.


Pukul 10:17 siang waktu Papua, Wakorlap ditahan dan diperiksa dengan BAP.


Pukul 10:12, massa aksi yang lain kumpul-kumpul di Asrama Intan Jaya.


Pukul 10:37, sembilan BEM kampus di Nabire kumpul lagi di Asrama Intan Jaya.


Pukul 11:29, Rakyat dan Mahasiswa yang tergabung dalam SMRP mulai bergerak dari Kalibobo. Massa mulai melakukan Mimbar Bebas di jalanan dengan baca puisi, nyanyi, dan orasi di Kalibobo.


Pukul 14:28, Ratusan lebih gabungan Polisi, Brimob datang dengan perlengkapan (senjata) lengkap turun ke massa di tengah-tengah mimbar bebas dilakukan di Kalibobo.


Pukul 14:40 Sore waktu Papua, Koordum (Koordinator Umum) Mimbar Bebas bersama massa membacakan Pernyataan Sikap sikap di depan jalan.


Pukul 15:24, Polisi dengan senjata lengkap mendobrak pintu pagar depan Asrama Intan Jaya dan melakukan sikap intimidasi terhadap massa di situ.


Pukul 15:52, Gabungan aparat keamanan kembali tinggalkan Asrama karena, massa aksi kembali ke dalam Asrama.


Pukul 16:20, massa aksi dikeluarkan dari Polres Nabire didampingi oleh LBH Talenta Papua.


Itulah kronologis kejadian sikap mengisolasi ruang Demokrasi dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia yang bertugas di Kabupaten Nabire.


Ini Pernyataan Sikap Petisi Rakyat Papua (PRP) di Nabire.


1. Cabut otonomi Khusus Jilid ll, dalam kebijakan UU nomor 2 tahun 2021.

2 . Hentikan 3 rancangan undang-undang pemekaran di Tanah Papua.

3. Hentikan rencana pemekaran Provinsi di Tanah Papua, Yakni: Papua Barat daya, Papua Tengah, dan Papua Selatan yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua. 

4 . Tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.

5 . Tolak pembangunan Polres dan Kodim di Kab. Dogiyai.

6 . Pihak kampus dan pemerintah dalam hal ini aparat kemanan Segera! Buka ruang demokrasi dan otonomi Kampus di Nabire.

7 . Berikan akses Internasional, jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.

8 . Meminta akses palang merah internasional, untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.

9 . Elit politik Papua stop! Mengatas namakan Rakyat Papua mendorong pemekaran demi memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi Rakyat Papua. 

10 . Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh Tahanan Politik di Tanah Papua tanpa syarat apa pun.

11 . Hentikan kriminalisasi aktivis di Indonesia dan West Papua. 

12 . Segera! Hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak. 

13 . Pemerintah Indonesia segera! Membuka akses bagi komunitas internasional untuk datang ke Papua: Komisi Tinggi Dewan HAM PBB, Pelapor Khusus tentang pengungsi, anggota kongres, jurnalis Papua-akademisi internasional, LSM INTERNASIONAL.

14. Mendesak komunitas internasional, UNI Eropa, Amerika Australia, new Zealand, negara-negara Asean, China internasional monei fund (IMF), world bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia. Karena, selama 59 tahun telah terbukti gagal membangun Papua, berdampak pada genosida, etnosida, dan ekosida terhadap Bangsa Papua. 

15. Tutup semua perusahaan asing di seluruh tanah Papua: PT Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok B. Wabu. 

16 . Kami Bangsa Papua bersama Haris Azhar dan dan Fatiha: Hentikan kriminalitas hukum, teror, dan intimidasi terhadap pembela HAM Bangsa Papua di Indonesia.

17 . Mendukung perjuangan rakyat di Wadas di Purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek bendungan bener.

18 . Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang di lakukan oleh Prancis, Amerika, New Zealand, dan Australia.

19 . Tolak KTT G-20 di Indonesia.

20 . Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua. 


Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas nama seluruh pejuang yang telah gugur di atas tangan penjajah dan atas nama rakyat Papua Barat yang telah lama hidup di bahwa rantai penindasan kolonialisme Indonesia dan kapitalisme. Kami akan terus berjuang hingga terciptanya kemerdekaan sejati di atas bumi tercinta kita Tanah Air Papua barat. 



Editor: Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa Aksi Nasional PRP Nabire Dalam SMRP Mendapatkan Tindakan Intimidasi Dan Ruang Demokrasi Ditutup, Ini Kronologis Dan Pernyataan Sikap

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan