Iklan

iklan

Tegaskan Larangan Buang Sampah di Kali Enaro dan Danau Paniai, DLH Paniai Siapkan Perda dan Sanksi Cabut Izin Usaha

Anison Pigome
10.20.2026 | 8:00:00 PM WIB Last Updated 2026-10-20T21:27:52Z
iklan
Yuliton Degei melalui keterangan resmi via rekaman audio WhatsApp yang diterima redaksi TaDahnews.com, pada Selasa (20/10/2026), malam pukul 19.27 waktu Papua, di Paniai, Papua Tengah. /TaDahnews.com - AP

[Tabloid Daerah], Paniai -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paniai, Yuliton Degei, melarang keras seluruh warga masyarakat membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam Kali Enaro dan Danau Paniai.

Teguran keras ini disampaikan guna menjaga kelestarian ekosistem air serta kesehatan masyarakat setempat.

Imbauan dan arahan tegas tersebut disampaikan Yuliton melalui keterangan resmi via rekaman audio WhatsApp yang diterima redaksi TaDahnews.com, pada Selasa (20/10/2026), malam pukul 19.27 waktu Papua, di Paniai, Papua Tengah.

Dalam keterangannya, Yuliton menekankan bahwa Danau Paniai merupakan sumber kehidupan vital yang keindahannya telah diakui hingga tingkat internasional.

"Danau Paniai adalah sumber kehidupan utama bagi masyarakat kita. Danau ini adalah salah satu kekayaan yang kita miliki dan danau terindah di kelas dunia, sudah diakui pada Konferensi Dunia. Ini adalah kebanggaan kita," ujar Yuliton.

Menjaga Biota Air dan Masa Depan Generasi

Yuliton menjelaskan, Danau Paniai menjadi habitat penting bagi berbagai biota air seperti ikan dan udang yang menjadi konsumsi harian warga.

Penumpukan sampah di danau dapat merusak ekosistem, menyebabkan pendangkalan, kematian biota air, hingga membuat air menjadi kotor dan keruh.

"Kalau danau tetap bersih dan alami, hewan-hewan yang ada di dalam air itu sehat dan masyarakat pun sehat. Air bersih itu membuat kesehatan hewan dan manusia menjadi baik," jelasnya.

Ia pun berpesan agar kelestarian lingkungan dijaga demi anak cucu kelak.

"Kita harus jaga Danau Paniai untuk masa depan anak-anak kita. Danau ini adalah warisan alamiah dari generasi ke generasi. Jika generasi sekarang merusak lingkungan, anak-anak kita mau kemana?" tegas Yuliton.

Rancang Perda Sanksi dan Fasilitas Tempat Sampah

Guna memberikan efek jera, DLH Paniai saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksinya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus memfasilitasi ketersediaan bak sampah beton maupun wadah plastik di berbagai titik strategis kota.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik serta membuangnya pada tempatnya sangat diharapkan.

"Kami Dinas Lingkungan Hidup tidak diam. Sebagai tugas pokok kami, kami tetap melaksanakan penyediaan tempat sampah. Masyarakat tinggal sadar saja," ungkapnya.

Yuliton menambahkan, warga yang beraktivitas di tepi danau wajib membawa pulang sampahnya untuk dibuang ke tempat sampah perkotaan.

Sasar Para Pedagang: Kios di Pelabuhan Aikai Jadi Sorotan

Selain kesadaran warga, DLH Paniai memberikan perhatian khusus pada sektor usaha dan pedagang yang disinyalir menjadi penyumbang sampah terbesar.

Ke depan, seluruh pengusaha baik baru maupun lama wajib mengantongi Izin Lingkungan Hidup serta memenuhi dokumen AMDAL dari DLH Paniai.

Yuliton menyoroti secara spesifik aktivitas para pemilik kios di kawasan Pelabuhan Aikai yang kerap membuang sampah sembarangan.

"Terutama di Aikai, kios-kios di sekitar pelabuhan yang kita selalu lihat sampah dibuang sembarangan, akan kita tegakkan aturannya soal izin lingkungan dan AMDAL-nya. Pengusaha yang sadar bisa lanjutkan usaha, tapi yang kepala batu akan kami cabut izinnya," tegas Yuliton.

Visi "Paniai Bebas Sampah 2030"

Menutup keterangannya, Yuliton membeberkan bahwa DLH Paniai mengusung visi besar hingga tahun 2030, yakni mewujudkan Paniai Bersih dan Paniai Bebas Sampah.

"Visi kami selama satu periode hingga tahun 2030, Paniai tetap bersih dan terwujud Paniai bebas sampah. Mari kita kerja sama. Kita sayangi kota kita, kita sayangi kali kita, kita sayangi danau kita yang adalah tempat dimana kita hidup dan memberikan kehidupan bagi kita semua," pungkasnya.(#AP)





Editor: Dani M. Badii
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegaskan Larangan Buang Sampah di Kali Enaro dan Danau Paniai, DLH Paniai Siapkan Perda dan Sanksi Cabut Izin Usaha
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan