Iklan

iklan

PRF XI di Nabire, Lutvi Syah: MURI Verifikasi Langsung Selama Dua Hari

Tabloid Daerah
10.18.2026 | 7:25:00 AM WIB Last Updated 2026-10-20T04:26:21Z
iklan
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam puncak penutupan PRF XI di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang berloaksi di Area Bandara Lama, Nabire, Sabtu (17/10/2026), malam pukul 23.30 waktu Papua, dan ditutup dini hari pukul 01.30 waktu Papua Minggu (18/10/2026). Sertifikat rekor diterima oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Ketua Komunitas Rasta Kribo (KORK) Papua, Teddy Pekei. /Sie Dok PRF XI - Decky Mote

[Tabloid Daerah], Nabire -- Papua Reggae Festival (PRF) XI Tahun 2026 resmi mencatatkan prestasi nasional setelah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pertunjukan musik yang membawakan lagu berirama reggae terbanyak di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada malam puncak penutupan PRF XI di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang berloaksi di Area Bandara Lama, Nabire, Sabtu (17/10/2026), malam pukul 23.30 waktu Papua, dan ditutup dini hari pukul 01.30 waktu Papua Minggu (18/10/2026).

Sertifikat rekor diterima oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Ketua Komunitas Rasta Kribo (KORK) Papua, Teddy Pekei.

Festival yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Oktober 2026, ini menghadirkan sekitar 36 musisi dan grup band dari berbagai wilayah Tanah Papua.

Mereka membawakan lebih dari 100 lagu daerah dengan irama reggae, menjadikan panggung festival sebagai ruang pertemuan musik, bahasa, dan identitas budaya Papua.

Pencapaian tersebut menjadi momentum bagi para musisi untuk menunjukkan bahwa bahasa daerah dapat terus hidup dan berkembang melalui musik modern, tanpa kehilangan akar budaya masyarakat yang melahirkannya.

Perwakilan MURI, Lutvi Syah, menjelaskan bahwa timnya berada di Nabire sejak 16 Oktober 2026 untuk menyaksikan dan memverifikasi penampilan para musisi selama festival berlangsung.

“Kami berada di Nabire sejak tanggal 16 Oktober 2026 untuk menyaksikan langsung dan memverifikasi jumlah lagu berirama reggae berbahasa daerah yang dibawakan oleh anak-anak muda Papua. Hasil verifikasi mencatat tidak kurang dari 100 lagu daerah yang sukses dimainkan selama dua hari penyelenggaraan Papua Reggae Festival XI,” terang Lutvi.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, MURI menganugerahkan sertifikat rekor berskala nasional kepada KORK Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Lutvi mengapresiasi penyelenggaraan PRF XI sebagai ruang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan bermusik sekaligus memperkenalkan kebudayaan daerah melalui karya kreatif.

Ia berharap festival tersebut dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dengan skala yang terus berkembang.

Menurutnya, jika dikelola dan dikemas semakin baik, PRF berpotensi menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Papua Tengah yang dapat menjangkau pengunjung dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.

Raihan MURI pada PRF XI bukan hanya tentang jumlah lagu yang dibawakan, tetapi juga menunjukkan bagaimana musik reggae dapat menjadi medium pelestarian bahasa daerah dan ekspresi kebudayaan.

Dari pegunungan hingga pesisir, para musisi membawa bahasa, cerita, dan pengalaman masyarakat masing-masing ke satu panggung di Nabire.

Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa seni dapat menjadi ruang perjumpaan yang memperkuat persaudaraan sekaligus menyampaikan pesan sosial.

Tantangan berikutnya adalah menjaga agar pencapaian ini tidak berhenti pada seremoni penghargaan.

Dukungan terhadap musisi lokal, penyediaan ruang kreatif, pembinaan generasi muda, dan pelestarian bahasa daerah perlu berjalan berkesinambungan agar manfaat festival dapat dirasakan lebih luas.

Dengan target lebih dari 200 lagu pada penyelenggaraan mendatang dan harapan menghadirkan musisi reggae internasional, KORK Papua bersama para pendukung PRF kini memiliki tantangan baru, memperbesar panggung sekaligus menjaga akar budaya yang menjadi kekuatan utama musik Papua.(*)




Penulis: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PRF XI di Nabire, Lutvi Syah: MURI Verifikasi Langsung Selama Dua Hari
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan