Iklan

iklan

Pemkab Paniai Sidak Pasar dan Swalayan, Awasi Peredaran Produk Kedaluwarsa

Tabloid Daerah
10.23.2026 | 2:51:00 PM WIB Last Updated 2026-10-23T09:16:36Z
iklan
Pemkab Paniai, Provinsi Papua Tengah, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan pada Kamis (22/10/2026). /Ist.

[Tabloid Daerah], Paniai -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai, Provinsi Papua Tengah, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan pada Kamis (22/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengawasi peredaran barang dan makanan kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebelum petugas turun ke lapangan, kegiatan pengawasan tersebut secara resmi dilepas oleh Bupati Paniai Yampit Nawipa yang diwakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paniai, Iriando FX Dien, di Aula Kantor Bupati Paniai.

Sidak ini menyasar berbagai komoditas pangan untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat masih layak dikonsumsi serta memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan pangan.

Pemkab Paniai menegaskan bahwa peredaran produk yang telah melewati masa kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan bagi konsumen. Karena itu, pengawasan terhadap barang dagangan perlu dilakukan secara berkala guna mencegah produk yang tidak layak konsumsi tetap beredar di pasaran.

Melalui pemeriksaan langsung di pasar dan swalayan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kepatuhan pedagang dan pelaku usaha dalam memastikan keamanan produk yang mereka jual.

Pemkab Paniai juga mengimbau para pedagang agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa setiap produk sebelum dipajang maupun dijual kepada konsumen.

Pelaku usaha diharapkan tidak mengabaikan aspek keamanan pangan demi menjaga kesehatan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Paniai berkomitmen menjadikan pengawasan dan razia pasar sebagai agenda rutin untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga mutu pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Paniai.(*)



Penulis: Dani M. Badii
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Paniai Sidak Pasar dan Swalayan, Awasi Peredaran Produk Kedaluwarsa
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan