![]() |
| Selebaran digital yang beredar luas di jagat maya adalah sampah informasi alias berita bohong, Minggu (6/9/2026). /Ist. |
[Tabloid Daerah], Nabire — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membantah keras kabar hoaks penutupan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire yang diklaim berlaku mulai 6 September 2026 melalui selebaran digital yang viral di media sosial.
Gubernur Meki Nawipa, melalui juru bicaranya, Emanuel Youw, memastikan selebaran digital yang beredar luas di jagat maya adalah sampah informasi alias berita bohong.
Narasi dalam stiker tersebut mengeklaim bahwa mulai 6 September 2026, seluruh aktivitas dagang di Pantai Nabire akan dihentikan total atas instruksi Gubernur.
Meki Nawipa menyebut informasi ini murni rekayasa pihak yang ingin memicu keresahan.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Meki Nawipa dalam siaran pers resmi melalui Jubirnya Emanuel Youw, Minggu (6/9/2026).
Ada garis kewenangan yang perlu dipahami publik.
Meki menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan Pantai Nabire bukanlah domain Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Urusan pesisir tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire.
Ia meminta masyarakat tidak menjadi 'sumbu pendek' dalam menyerap informasi.
Ketajaman dalam membedakan fakta dan opini sangat diperlukan agar warga tidak terjebak dalam framing negatif yang memicu disinformasi massal.
“Masyarakat harus lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan hoaks semacam ini,” pinta Nawipa.
Meki pun mengajak warga Papua Tengah untuk menjunjung etika bermedia sosial.
Verifikasi atau prinsip 'check and recheck' menjadi penting sebelum menyebarluaskan sebuah pesan ke grup-grup percakapan.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan kroscek sesuai etika hirarki pemerintahan,” pungkasnya menutup pernyataan dengan seruan stop hoaks.(*)
Penulis: Rils.
Editor: Kebagibui Deto.

