![]() |
| Bupati Yampit Nawipa berikan sambutannya dan paparkan dua poin dalam surat edaran, di momen peringati 80 tahun hari Bayangkara pada Rabu (1/7/2026), di Kabupaten Paniai.(Ist.) |
[Tabloid Daerah], Paniai -- Bupati Paniai, Yampit Nawipa telah mengeluarkan dua surat edaran guna menghargai hari raya bagi umat kristen khusus pada hari Minggu, dan setiap hari Kamis, bahwa harus menu makanan di semua rumah makan harus makanan lokal Papua.
Hal ini disampaikan Bupati Yampit Nawipa kepada TribunPapuaTengah.com, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (4/7/2026), siang pukul 11.00 waktu Papua.
Pada surat edaran poin pertama, Bupati Yampit Nawipa mengajak masyarakat khususnya beragama kristen tidak berlalulalang dan ramai di pinggiran jalan. Melainkan, fokus menjalankan ibadah hari Minggu.
Hal ini berlaku hanya pada setiap hari minggu, pukul 06.00 - 13.00 waktu Papua, bahwa pada waktu yang telah ditentukan tersebut, diimbau agar aktivitas berdagang atau seluruh jenis usaha dan kendaraan angkutan umum (taksi) ditutup.
Bupati Yampit Nawipa berjuluk 'anak muda gerak cepat' mengambil langkah tegas ini usai ditetapkannya peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan aktivitas umum pada hari minggu yang menganggu jalannya ibadah mingguan bagi nasrani.
"Hari Minggu merupakan hari istrahat, hari memuji Tuhan bagi umat kristen di Paniai, dan harus fokus beribadah, waktunya dari jam 06.00 pagi, sampai, 13.00 siang waktu Papua. Kios, Toko, warung [rumah makan], bengkel, dan segala macam jenis tempat usaha tutup, termasuk taksi angkutan umum stop," tegas Bupati Yampit.
Pada surat edaran poin kedua, Bupati Yampit Nawipa menekankan bahwa setiap hari Kamis, tempat usaha rumah makan wajib dikhususkan makanan lokal tanpa ada menu lainnya.
Hal ini guna mewujudkan visi-misinya dalam mengembangkan ekonomi lokal dari kampung hingga kota.
Bupati Yampit Nawipa kerap disapa Bupati Womaki mengambil langkah tegas ini usai ditetapkannya Perda tentang setiap rumah makan wajib hanya ada menu makanan lokal, setiap hari kamis.
"Kepada semua rumah makan, bahwa setiap hari Kamis harus menunya hanya dan wajib makanan lokal," ujar Bupati Womaki.
Lebih lanjut, orang nomor satu Kabupaten Paniai menegaskan, setiap hari Kamis menu makanan lokal terdiri dari nota dan keladi, serta sayuran yang berasal dari Kabupaten Paniai.
Dua poin dalam surat edaran Bupati Paniai ini dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Paniai.
"Pol PP punya tugas, setiap hari Kamis periksa setiap warung makan. Warung makan harus masak, masakan lokal," pintanya.
Diimbau, kepada siapa pun yang melanggar dua poin, yang tertera dalam surat edaran bupati, bahwa akan mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp. 1.000.000,00- untuk sekali melanggar.
"Beraktivitas ramai di luar saat jam ibadah hari Minggu, warung yang masih pakai menu nasi dan sayuran dari luar Kabupaten Paniai maka akan mendapatkan sanksi denda satu juta rupiah sekali melanggar," imbau Bupati Womaki.
Bupati sebagai anak negri Paniai mengisahkan, masyarakat Paniai dahulu memberikan kol mentah kepada hewan peliharaan, kelinci ataupun babi. Bukan, dimakan untuk manusia.
Oleh karena itu, menurut Yampit Nawipa, kol mentah dari hasil jualan mama-mama Paniai harus masuk di warung-warung yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai.
"Nota, keladi, sayuran kol, labu jepan, daun labu, dan semua jenis sayuran yang ada di Paniai, yang dijual oleh mama-mama Paniai harus ada di warung-warung setiap hari kamis," punkas Nawipa.
Pemberdayaan ekonomi lokal, ini sejalan dengan peraturan presiden guna mengangkat makanan lokal.
Baginya, Program Presiden Makan Bergizi Gratis (MBG) ada di pertanian masyarakat adat yang tersebar di kampung-kampung.
Ini juga merupakan wujud pemberdayaan ekonomi lokal dari kampung ke kota.
Womaki mengatakan, saat ini di Kabupaten Paniai telah menjalankan MBG dari pangan lokal di dua Sekolah Dasar sebagai percontohan.
"Ekonomi lokal akan tercipta jika, pengembangannya berbasis pangan lokal, dan ini pun sesuai dengan peraturan presiden guna mendukung program presiden menjalankan MBG di Kabupaten Paniai," kata Womaki.
Sebagai informasi, dua poin di atas dalam surat edaran bupati tersebut, telah disampaikan Bupati Yampit Nawipa saat menghadiri peringati 80 tahun hari Bayangkara pada Rabu (1/7/2026), di Kabupaten Paniai.
Diharapkan kepada lintas generasi, kaum muda-mudi, seluruh masyarakat adat di 216 kampung yang tersebar di 24 distrik wilayah Kabupaten Paniai, agar segera melawan rasa malas, berani olah tanah untuk mengembangkan ekonomi lokal, dan kemandirian masyarakat kampung.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

