
[Tabloid Daerah], Nabire -- Sebanyak 873 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah pada pekan depan akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Nabire.
[Tabloid Daerah], Nabire -- Sebanyak 873 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah pada pekan depan akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Nabire.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP.
Ia menyampaikannya saat memimpin Rapat Panitia Persiapan Latsar CPNS di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (3/9/2025), siang.
Denci Meri mengatakan dari jumlah 873 peserta Latsar, Golongan III ada 566 orang terbagi dalam 15 angkatan. Sementara, Golongan II ada 307 orang terbagi dalam 8 angkatan.
“Sebenarnya ada 874 peserta. Tetapi, salah satu CPNS meninggal pada Agustus lalu maka berjumlah 873 orang," kata Ibu Kepala BKPSDM.
Ia menyatakan rencana jadwal latsar akan dilaksanakan pekan depan.
"Rencananya, kita akan mulai pembukaan pada Senin, 8 September 2025,” jelas Denci.
Denci menegaskan panitia hindari kontak fisik berlebihan. Tetapi, uji mental dan disiplin.
"Kami sebagai panitia hindari yang namanya kontak fisik berlebihan. Jika ada pelanggaran, cukup dengan hukuman yang membuat efek jera, uji mental dan disiplin,” tegas Meri.
Ia menambahkan kegiatan Latsar akan menghadirkan pemateri dari Widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua. Dan rencananya akan dibuka Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa.
Denci menjelaskan para CPNS agar dapat memperhatikan persyaratan sebagai peserta.
Pasalnya, jika melanggar atau tidak sesuai syaratnya maka akan diberikan teguran keras, dan jika mengulangi lagi maka akan berdampak pada penundaan PNS.
“Kami jelaskan, seluruh peserta membaca baik-baik persyaratan, seperti; pakaian, potongan rambut, dan terutama disiplin waktu dan menjaga sikap. Jika melanggar, pertama kita berikan teguran keras. Jika melanggar lagi maka kita berhentikan dari peserta Latsar, dan itu artinya pengangkatan PNS tertunda,” jelasnya.(*)
Kebagibui