Iklan

iklan

PH Honorer Merasa Dirinya Dikriminalisasi dan Didiskriminasi, Sementara Peminjam: "Soal Laporan Kepolisian, Saya Secara Pribadi ke Pribadi dan Hanya Memastikan"

Tabloid Daerah
2.13.2023 | 11:21:00 PM WIB Last Updated 2023-02-13T14:30:14Z
iklan
Ilst.

TaDahnews.com, Nabire --
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua (LBH TKP) mendapatkan laporan kepolisian terkait dengan dirinya yang pernah utang uang dari Tahun 2018 hingga kini, meski telah dikembalikan setengahnya kepada peminjam, Bergemanus Magai hanya memastikan dengan baik-baik kapan akan dikembalikan sisanya dikarenakan, telah menunggu bertahun-tahun, dan tanpa biaya bunga.

Laporan kepastian pelunasan utang di kantor Kepolisian Resort (Polres) Nabire tadi, Senin (13/2/2023), telah diselesaikan dengan aman, baik-baik, dan akan dikembalikan. Namun, menunggu hingga seminggu atau pekan depan.

Hal ini dibenarkan Direktur LBH TKP, Richardani Nawipa, S.H., yang juga sebagai Pengacara Hukum (PH) Korban Honorer K2 Nabire, via-WhatsApp tadahnews.com

"Tadi mereka kasih waktu satu Minggu," kata Nawipa.

Nawipa merasa dirinya sedang dikriminalisasi dan didiskriminasi.

"Ada praktek diskriminasi bagaimana di saat kantor lagi tangani honorer ada narsis-narsis yang dibangun di Grup yang membawa tentang nama saya di Polisi dan diskriminasi ini adalah upacara sokterapi buat penegakan hukum semakin surut. Nama saya dibawa waktu pembahasan di Grup WA yang beredar. Mereka membuat Sokterapi agar penegakan hukum semakin kurang tajam," imbuh Nawipa.

Ditambahkannya, dirinya berharap agar proses tetap berjalan utang atau pun honorer, proses hukum harus tetap jalan. Itu sebenarnya bukan utang tapi, diminta pengembalian utang dan sama sekali tidak ada kalimat utang.

Sementara dari peminjam, Bergemanus Magai dirinya menceritakan via-WhatsApp kepada tadahnews.com bahwa dirinya melakukan ini dari pribadinya ke pribadi yang telah pinjam, dan karena menunggu lama, peminjam memastikan melalui laporan kepolisian dengan tenang, hanya memastikan kapan, itu saja.

"Saat itu, awal Tahun 2018, saya dihubungi oleh Dani Nawipa (Richardani Nawipa), saat itu Dani lagi mencari uang. Kita janjian ketemu di Nabire Cyber (F-Tri). Di situ ada Dani Nawipa dan temannya. Saya kasih Uang sebesar 45 Juta rupiah dan disaksikan oleh PK," tutur Berge.

Lebih lanjut Berge mengatakan, setelah saya kasih 45 juta, ada perjanjian tertentu yang dikatakan Dani ke saya.

Ditambahkan Berge saat itu keperluan pinjaman dari Dani Nawipa itu untuk melanjutkan kuliah lanjut lebih ke Profesinya di bidang hukum ini, untuk menjadi pengacara. Dan, kesepakatan tertentu yang dijanjikan Dani Nawipa ke Berge itu tidak diindahkan dari Tahun 2018 hingga di Tahun 2022.

Pada Tahun 2022, Berge menginformasikan ke Dani Nawipa agar mengembalikan uang pinjaman itu, tanpa bunga bahwa agar dikembalikan utuh 45 Juta.

Menurut Berge, pada Tahun 2022, saat dirinya terbebani dengan beban hidup, memohon agar dikembalikan, dan Dani Nawipa pun mengembalikan sebesar 25 Juta dalam keadaan terpaksa. Hingga berita ini diturunkan, sisa 20 juta belum dikembalikan, dan ini yang membuat Berge harus memastikan melalui laporan kepolisian agar pengalaman dirinya menanti bertahun-tahun tidak terulang.

"Saya secara pribadi, seorang Bergemanus, ke Pribadi Dani Nawipa, hanya memastikan melalui laporan kepolisian agar tidak terulang lagi menunggu bertahun-tahun. Soal situasi Nabire dan status Dani Nawipa, silahkan jalan, ini murni terpisah. Saya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan apa yang disangkakan kepada saya tentang apa yang disebut Kriminalisasi atau Diskriminasi karena, ada keluarga saya juga yang menjadi korban honorer K2, jadi soal itu jalankan dan ini beda," pungkas Berge.

Tutup Berge, saya justru menyayangkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini, menyebar-luaskan seakan-akan mengetahui alur cerita, memperkeruh keadaan yang menyebutkan nama saya dan menyebarluaskan, seakan-akan mereka memahami urusan pribadi antar saya dan Dani Nawipa.

"Saya meminta kepada Oknum yang menyebarkan nama saya, seakan-akan memahami alur dinamika soal saya dan Dani Nawipa agar siap dalam laporan kepolisian. Karena, saya dan Dani Nawipa telah selesai, waktu yang saya berikan untuk pengembalian atau pelunasan utang saya adalah selama satu minggu, dan saya dengan tenang dan baik-baik sampaikan ini. Sementara itu, kalian yang di luar-luar ini ada masalah apa, Honorer juga tidak, tiba-tiba muncul dan ada apa ini sebenarnya?" Tutup Berge.



Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PH Honorer Merasa Dirinya Dikriminalisasi dan Didiskriminasi, Sementara Peminjam: "Soal Laporan Kepolisian, Saya Secara Pribadi ke Pribadi dan Hanya Memastikan"

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan