[Tabloid Daerah], Nabire -- Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari enam provinsi di wilayah Papua Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Melalui pernyataan bersama bertajuk, “Enam Provinsi, Satu Suara, Satu Perjuangan” yang disampaikan, pada Sabtu (31/10/2026).
Mereka meminta agar hasil Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, dihormati dan dijadikan dasar dalam penataan kepemimpinan partai.
Dalam pernyataan tersebut, pengurus PPP Papua Raya mendorong Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP dan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, sesuai dengan hasil Muktamar X yang mereka perjuangkan.
Mereka juga meminta agar kepemimpinan Muhammad Mardiono dievaluasi serta seluruh proses penataan organisasi dilakukan melalui mekanisme konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurut pengurus PPP Papua Raya, aspirasi kader dari enam provinsi di Tanah Papua perlu mendapat ruang dan perhatian dalam setiap pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat.
Mereka menilai kader dan pengurus daerah memiliki pengalaman serta komitmen dalam membangun organisasi. Karena itu, kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan partai harus diberikan secara setara, termasuk kepada kader di Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan sejumlah kepengurusan kabupaten lainnya.
Pengurus tersebut juga berharap tidak ada kader potensial yang dikesampingkan tanpa melalui evaluasi dan pertimbangan organisasi secara terbuka.
Salah satu penekanan utama dalam pernyataan sikap itu adalah permintaan agar seluruh jajaran DPP PPP menghormati hasil Muktamar X di Ancol.
Mereka berpandangan, setiap perubahan kepemimpinan harus memiliki dasar organisasi yang jelas dan dilaksanakan sesuai mekanisme partai, bukan melalui keputusan sepihak.
Untuk menyelesaikan dinamika internal, mereka mendorong dialog terbuka antara DPP PPP dan perwakilan pengurus dari enam provinsi di wilayah Papua Raya.
Mereka menegaskan, aspirasi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan jabatan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap keputusan organisasi, hak kader daerah untuk berpartisipasi, serta arah konsolidasi PPP ke depan.
Enam Poin Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan bersama tersebut, pengurus PPP Papua Raya menyampaikan enam poin utama, yakni;
Pertama, Meminta agar hasil Muktamar X PPP di Ancol dihormati dan dikembalikan sebagai dasar penataan kepemimpinan partai.
Kedua, Mendorong Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Ketiga, Mendorong Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Keempat, Meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Muhammad Mardiono.
Kelima, Menuntut penghormatan terhadap hak dan aspirasi kader serta pengurus PPP di enam provinsi Papua Raya.
Keenam, Mendorong konsolidasi dan penyelesaian dinamika internal melalui mekanisme konstitusi partai.
Pengurus yang menyampaikan pernyataan tersebut turut mengajak seluruh kader PPP untuk menjaga persatuan, soliditas, dan semangat perjuangan dengan tetap mengedepankan aturan organisasi.
Mereka berharap PPP tetap menjadi rumah perjuangan bagi seluruh kader, termasuk di wilayah Papua Raya, serta membuka ruang partisipasi yang setara dalam menentukan arah dan masa depan partai.
Pernyataan tersebut disampaikan atas nama aspirasi pengurus PPP dari enam provinsi di wilayah Papua Raya, dengan seruan agar hasil Muktamar X Ancol dihormati dan suara kader di seluruh Tanah Papua mendapat perhatian dalam proses penataan organisasi.(*)
Penulis: Kebagibui Deto


