[Tabloid Daerah], Nabire -- Langkah tegas yang diambil Freny Anouw melaporkan Amos Pigai ke Polda Papua Tengah dikarenakan, lantaran namanya disebutkan sebagai Sekretaris Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Dogiyai tanpa sepengetahuannya, dan berujung klarifikasi salah nama hingga penyelesaian secara kekeluargaan yang dimediasi Polda Papua Tengah.
Pantauan Tabloid Daerah, masyarakat yang terdiri dari keluarga Freny Anouw dan keluarga Amos Pigai, mereka didampingi Wakil Kepala Suku dan Katua LMA Kabupaten Dogiyai, Yopi Degei, berkerumun di depan ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah, yang berlokasi di Jalan Pepera, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (2/6/2026), sore pukul 16.00 waktu Papua.
Kedatangan Amos Pigai memenuhi surat pangilan dari Freny Anouw atas dugaan pencemaran nama baiknya, yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin, (29/6/2026). Namun, Amos Pigai mengkonfirmasikan akan ke Polda Papua, pada Kamis (2/6/2026), sehingga dari hari senin itu ditunda ke hari kamis.
Kepala Komisi Penanggulangan HIV AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah, juga sebagai Ketua Umum DPW PPP Papua Tengah, Freny Anouw, bersama Amos Pigai didampingi Wakil Kepala Suku, dan dimediasi Polda Papua Tengah mengklarifikasi persoalan klaim nama ke dalam BMP Dogiyai tanpa sepengetahuan Freny Anouw.
Pada penyelesaiannya, Amos Pigai mengklarifikasi persoalan nama Freny Anouw yang dimasukan dalam Organisasi BMP Dogiyai tersebut merupakan salah melihat nama, yang sebenarnya bukan Freny Anouw melainkan nama orang lain.
Amos Pigai mengaku keluarganya sangat malu dan mendesak kepadanya untuk segera memperbaiki nama baik Freny Anouw.
Pasalnya, video yang pernah diviralkannya pada, 25 Juni 2026, sehari setelah pelantikan BMP Dogiyai mendapatkan ketidaksetujuan keluarganya juga terhadap organisasi BMP.
"Karena saya terburu-buru dan tidak mengecek kembali informasi yang benar, saya salah menyebut Bapak Freny Anouw, S.IP., sebagai Sekretaris BMP. Dan, keluarga saya juga malu, sehingga saya pun menyatakan klarifikasi bahwa itu bukan nama Freny Anouw melainkan orang lain," ujar Amos Pigai.
"Setelah saya memeriksa kembali, SK kepengurusan BMP, ternyata nama Bapak Freny Anouw, S.IP., tidak tercantum di dalamnya. Kesalahan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab saya, dan tidak ada nama Freny Anouw," tandasnya.
Amos mengungkapkan, dirinya bersama keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Freny Anouw beserta keluarganya atas salah dalam penyebutan nama beliau yang telah menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada nama baik beliau.
"Kami keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kakanda Freny Anouw," ungkap Amos.
Pada kesempatan yang sama, Yopi Degei, Ketua LMA Dogiyai, meminta permohonan maaf kepada Freny Anouw dikarenakan, dirinya salah menyebutkan nama di dalam SK BMP Dogiyai itu, yang sebenarnya adalah nama dari orang lain.
"Saya memohon maaf kepada Bapak Freny Anouw karena, saya salah sebut dalam pemberian SK dan membacakan nama, yang ternyata nama orang lain bukan Freny Anouw," pinta Wakil Kepala Suku, Yopi.
Pada momen yang sama, Freny Anouw menjelaskan dirinya menerima klarifikasi dan permohonan atas salah membacakan atau melihat nama di SK yang sebenarnya bukan namanya.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Amos Pigai dan Ketua LMA Dogiyai, Yopi Degei.
Freny mengatakan masyarakat yang ada di Provinsi Papua Tengah, lebih khususnya di Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan sekitarnya, bahwa Pada hari kamis tanggal, 2 Juli 2026, sore pukul 16.00 waktu Papua, telah diselesaikannya masalah pencemaran nama baik dirinya yang tersebar sejak tanggal, 20 Juni 2026.
Baginya, harus memastikan siapa yang memasukan namanya ataukah benar yang tercantum adalah namanya atau tidak.
Pasalnya, Ia sama sekali tidak pernah masuk atau berkomunikasi bahkan memberikan identitasnya kepada orang atau kelompok atas nama BMP.
"Pas dengar itu, saya kaget, setelah itu saya leporkan ke Polda untuk mencari tahu dan meminta klarifikasi adik Amos Pigai. Saya meminta bukti, apakah memang nama saya dan siapa yang kasih masuk tanpa sepengetahuan saya, ataukah sebenarnya itu adalah nama lain," ujar Freny.
"Ternyata, setelah mengetahui nama saya tidak ada , dan itu nama milik orang lain yang salah dibaca oleh Amos Pigai," tambah Freny.
Freny hendak mau memproses hukum tetapi dikarenakan, Amos Pigai adalah keluarga, maka diselesaikan secara keluarga. Namun, diperingatkan bahwa ke depan tidak boleh terulang lagi hal-hal yang tidak benar atau belum pasti, bukan hanya kepada dirinya, tapi juga bahaya kepada orang lain.
Freny berpesan agar masyarakat di Papua Tengah harus mengetahui bahwa hal yang dilakukan oleh Amos Pigai tidak boleh lagi orang lain memperlakukan yang sama.
"Saya pesan, nama baik orang, harus dijaga. Dan, siapa pun tidak boleh melakukan hal yang dilakukan seperti Amos Pigai," pesan Freny.
Ia menutupnya dengan menerima permohonan maaf dari Amos Pigai dan keluarganya, serta dari Wakil Kepala Suku, LMA Dogiyai.
"Saya memaafkan kali ini. Jadi, atas penyelesaian masalah kami kemarin, saya sudah proses hukum tapi karena sudah jelas dalam klarifikasinya adalah bukan saya maka, saya tidak akan proses hukum. Saya maafkan adik Amos Pigai," tutup Freny.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

