![]() |
| Alfred Fredy Anouw sambangi Kantor MRP Papua Tengah guna bertemu Ketua DPD BMP Papua Tengah, Rabu (7/6/2026), sore pukul 16.00 waktu Papua.(Ist.) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Alfred Fredy Anouw mendesak Barisan Merah Putih (BMP) Papua Tengah segera mengklarifikasi pencatutan namanya dalam struktur kepengurusan tanpa izin, memberikan tenggat waktu 2x24 jam untuk pertanggungjawaban publik melalui video.
Terdengar nada bicara Alfred Fredy Anouw meninggi (marah) saat mengonfirmasi kabar namanya yang tiba-tiba muncul dalam jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Barisan Merah Putih (DPD BMP) Provinsi Papua Tengah.
Tanpa basa-basi, pemuda yang akrab disapa AFA ini mengibaratkan pola kerja organisasi tersebut layaknya 'anjing liar' yang berkeliaran di pinggiran jalan Provinsi Papua Tengah.
Kekesalannya bukan tanpa alasan. Nama AFA tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang kini telanjur tersebar luas, padahal ia mengaku tak pernah dihubungi, apalagi dimintai komitmen.
"Organisasi BMP ini hidup seperti 'anjing liar' di Papua Tengah. Mereka asal masukkan nama sembarang tanpa bertanya yang bersangkutan setuju atau tidak. Ini yang membuat saya marah," tegasnya saat menghubungi TaDahnews.com, lewat sambungan telepon, Kamis (7/6/2026) pagi.
Alfred yang saat ini sedang fokus mengelola tim sepak bola dan aktif membangun komunikasi politik di salah satu partai, merasa privasinya dilanggar secara sepihak.
Baginya, mencatut identitas seseorang tanpa izin adalah tindakan yang melampaui batas etika berorganisasi.
Ia menegaskan tidak ingin memecah fokusnya yang sudah cukup padat dengan agenda masyarakat dan urusan politik praktis hanya untuk organisasi yang tidak ia kenali proses rekrutmennya.
Langkah konkret pun diambil. Alfred langsung menyambangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah guna menemui Ketua DPD BMP Papua Tengah, Melki Rumawi.
Di sana, ia melayangkan protes keras dan menuntut klarifikasi terbuka atas kelalaian administrasi yang mencatut namanya tersebut.
Ia tidak ingin identitasnya dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak ia pahami.
"Saya sudah minta ke beliau untuk 2x24 jam segera klarifikasi atau cabut nama saya. SK itu sudah tersebar ke mana-mana," cetusnya.
Ia memberi tenggat waktu dua hari bagi oknum di balik pencatutan ini untuk muncul ke publik melalui rekaman video sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Alfred mewanti-wanti agar BMP menghentikan kebiasaan 'main caplok' figur publik hanya demi memenuhi daftar kepengurusan tanpa memastikan kesediaan orang yang bersangkutan secara formal.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

