Aspirasi secara resmi diserahkan oleh Kepala Suku Muda Distrik Kapiraya, Mesak Edowai, dan diterima langsung oleh para anggota DPR Papua Tengah Dapil VIII Deiyai, yakni Maksimus Takimai (PDIP), Paulus Mote (PSI), Yosafat Badokapa (Hanura), serta dua anggota jalur pengangkatan, Donatus Mote dan Damiana Tekege.
Proses penyerahan aspirasi turut disaksikan Kepala Suku Umum Deiyai, lima kepala distrik dari Kabupaten Deiyai, enam kepala distrik Bowobado, lima kepala kampung Distrik Kapiraya, para tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.
Kegiatan reses dibuka secara resmi oleh Bupati Deiyai yang diwakili Asisten I, Simon Mote, SSTP. Dalam keterangannya kepada media, anggota DPR Papua Tengah dari Fraksi PDIP, Maksimus Takimai, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Kapiraya telah diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Aspirasi ini sudah kami sampaikan dalam rapat penanganan konflik sosial yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah pada 3 Desember 2025 di Nabire,” ujar Maksimus Takimai, Kamis (4/12/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, atas respons cepat pemerintah provinsi dalam memfasilitasi penyelesaian masalah perbatasan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah yang bergerak cepat memfasilitasi pertemuan bersama Bupati Mimika, Bupati Deiyai, DPR jalur pengangkatan, Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), serta tokoh masyarakat dari kedua daerah,” tuturnya.
Pihak DPR Papua Tengah Dapil Deiyai berharap rapat perdana yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah ini menjadi momentum penting dalam merumuskan solusi terbaik yang adil dan independen untuk penyelesaian persoalan tapal batas antara Mimika dan Deiyai.(*)
Admin

