Iklan

iklan

Penangkapan Pelaku Curas 2 Pemuda Disertai "Melumpuhkan", Ada Apa Sebenarnya?

Tabloid Daerah
9.05.2025 | 10:48:00 PM WIB Last Updated 2025-09-05T19:04:10Z
iklan
Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, saat melakukan siaran pers didampingi Kasat reskrim dan anggota Polres, ada dua terduga pelaku curas, dan ada korban bapak pendeta didampingi istrinya, Jumat (5/9/2025), malam pukul 21.00 WIT di kantor Polres Nabire, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah (TaDahNews)

[Tabloid Daerah], Nabire -
Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap dua pelaku diduga tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan motor.
‎Penangkapan dilakukan Tim Resmob disertai melumpuhkan pada Jumat (5/9/2025), sore pukul 15.15 waktu Papua (WP), di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo (BMW), Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
‎Menurut Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, melalui keterangan pers menjelaskan, pelaku utama berinisial MT ditangkap saat berboncengan dengan istrinya.
‎Sementara seorang rekannya, ST, diamankan di lokasi berbeda tepat di Lampu Merah BMW saat mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam (Sajam) berupa samurai.
‎“Petugas sempat melakukan tindakan tegas terukur (melumpuhkan). Karena, para pelaku hendak akan melarikan diri dan antisipasi melawan petugas dengan Sajam. Hal ini dilakukan demi keselamatan petugas serta menghindari jatuhnya korban,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Jumat (5/9/2025), malam pukul 21.00 WP di kantor polres Nabire, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah.
‎Dalam penangkapan tersebut, Polres Nabire mengumumkan barang bukti, antara lain: satu unit handphone Nokia warna biru, satu bilah samurai, satu bilah pisau, satu bilah tangkotong, satu buah kunci L, satu obeng warna kuning, dan dua buah kalung.
‎Kapolres mengungkapkan modus pelaku, yakni; dengan membawa parang, menunggu korban di lokasi tertentu, lalu menghadang dan merampas barang berharga milik korban.
‎"Hasil rampasan termasuk sepeda motor. Kemudian, dijual ke wilayah Paniai. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras (Miras)," ungkap Kapolres.
‎Kapolres menyatakan kasus ini terungkap setelah sebelumnya seorang pendeta dikabarkan menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan pelaku.
‎Polres Nabire kini menjerat kedua pelaku dengan pasal berbeda sembari proses pendampingan hukum berjalan.
‎"MT dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP junto Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Sementara, ST dikenakan Undang-undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 terkait kepemilikan Sajam tanpa izin," jelas Kapolres.
‎Pada kesempatan berbeda, pihak keluarga dua pemuda terduga pelaku curas berinisial MN membeberkan kejadian awal di Tempat Penangkapan MT.
‎Pasalnya, pihak keluarga panik situasi Nabire selalu dikagetkan informasi misteri di Pantai PLN Nabire. Sehingga, sempat mengabarkan urgensi informasi atas penangkapan dilakukan tidak dengan memakai kendaraan institusi petugas keamanan.
‎"Tentang keluarga kami ini, sebelumnya seperti apa itu kami tidak tahu, alasan mereka ditangkap itu tidak tahu-menahu. Kami hanya panik, takut, dan gelisah, karena, ada bunyi tembakan dan dimasukkan dalam mobil biasa berwarna hitam," beber perwakilan keluarga MN kepada TaDahNews.com.
‎Hal ini, membuat media ini sempat mengeluarkan Breaking News, Judul: "Breaking News! Terjadi Penembakan dan Penculikan Terhadap 2 Pemuda di Nabire", atas urgensi dari narasumber yang jelas, dalam hal ini pihak keluarga.
‎Wartawan yang meliput Breaking News, Kebagibui meminta agar masyarakat awam dalam lingkaran kepolisian dan pihak kepolisian tidak alergi dan intervensi kerja-kerja jurnalis.
‎"Wartawan itu, kami tidak sembarang. Kekhawatiran keluarga dalam situasi mendadak dan mereka mengabarkan adalah penting sebagai Breaking News. Tidak usah intervensi kerja wartawan," tegas Kebagibui.
‎Dengan penangkapan ini, kita berharap kejahatan curas di Nabire bisa diputuskan, dan pemberhentian jaringan pengedaran (penjualan) miras diberhentikan.(*)




Kebagibui
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penangkapan Pelaku Curas 2 Pemuda Disertai "Melumpuhkan", Ada Apa Sebenarnya?
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan