
[Tabloid Daerah], Sorong -- Ratusan Polisi bersenjata laras panjang mengepung rumah dan memaksa masuk milik Aktivis Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Sayang Mandabayang.
Hal itu terjadi setelah tindakan represif gabungan TNI-POLRI kepada demonstran damai tolak pemindahan Tahanan Politik (Tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar dari Sorong.
Laporan warga kepada TaDahNews.com, kepungan-grebek dilakukan kepolisian dan menangkap Yan Manggaprouw, suami dari aktivis FNMPP, Rabu (27/8/2025), sore.
Sayang Mandabayang dan suaminya terlibat aktif dalam aksi moral menolak pemindahan 4 orang Tapol NRFPB.
Hingga sampai informasi ini diterbitkan, Kepolisian di Sorong masih menduduki rumah Sayang Mandabayang di Jalan Kelapa Dua, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat Daya.
Dengan diterbitkan berita ini, diharapkan agar ada pemantauan dan advokasi.
Anak-anaknya mengalami ketakutan pasca pengepungan dan penangkapan ayah mereka.(*)
Kebagibui