Iklan

iklan

Ratusan Polisi Lengkap Laras Panjang: Kepung Rumah - Menangkap Suami Aktivis FNMPP

Tabloid Daerah
8.27.2025 | 6:48:00 PM WIB Last Updated 2025-08-27T09:52:23Z
iklan
Kepungan-grebek dilakukan kepolisian dan menangkap Yan Manggaprouw, suami dari aktivis FNMPP, Sayang Mandabayang, Rabu (27/2025), sore, di Jalan Kelapa Dua, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat Daya (Ist.)

[Tabloid Daerah], Sorong --
Ratusan Polisi bersenjata laras panjang mengepung rumah dan memaksa masuk milik Aktivis Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Sayang Mandabayang. 
‎Hal itu terjadi setelah tindakan represif gabungan TNI-POLRI kepada demonstran damai tolak pemindahan Tahanan Politik (Tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar dari Sorong.
‎Laporan warga kepada TaDahNews.com, kepungan-grebek dilakukan kepolisian dan menangkap Yan Manggaprouw, suami dari aktivis FNMPP, Rabu (27/8/2025), sore.

‎Sayang Mandabayang dan suaminya terlibat aktif dalam aksi moral menolak pemindahan 4 orang Tapol NRFPB. 
‎Hingga sampai informasi ini diterbitkan, Kepolisian di Sorong masih menduduki rumah Sayang Mandabayang di Jalan Kelapa Dua, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat Daya. 
Ketakutan Anak Sayang Mandabayang, Aktivis FNMPP, Ayahnya ditangkap

‎Dengan diterbitkan berita ini, diharapkan agar ada pemantauan dan advokasi.
‎Anak-anaknya mengalami ketakutan pasca pengepungan dan penangkapan ayah mereka.(*)




Kebagibui
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Polisi Lengkap Laras Panjang: Kepung Rumah - Menangkap Suami Aktivis FNMPP
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan