
[Tabloid Daerah], Timika -- Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se–Tanah Papua Tahun 2025 resmi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).
Rakorda Dukcapil se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi Disdukcapil se-Tanah Papua, di Hotel Horizon Diana, Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri 48 Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
RAKORDA pertama ini mengusung tema, “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan ADMINDUK untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua.”
Di dalamnya membahas dua fokus utama. Yaitu: Pendataan OAP dan Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan.
Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley menyampaikan bahwa pentingnya pendataan OAP.
Pasalnya, guna menghadirkan data valid dan terintegrasi, sebagai dasar afirmasi kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Data OAP sangat penting agar pembangunan di Tanah Papua berjalan adil, inklusif, berkelanjutan, dan tetap melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” tegasnya.
Diketahui, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus sebagai instrumen pendataan detail OAP.
Namun, untuk efektivitasnya, perlu ada kesepakatan bersama terkait klasifikasi OAP sesuai dengan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001.
"Dan, ini harus difasilitasi oleh Majelis Rakyat Papua [MRP] tiap provinsi," tambah Wagub.
Berikut data OAP per provinsi se-Tanah Papua yang telah terinput dalam sistem per 28 Juli 2025:
Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)
Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)
Sementara itu, digitalisasi layanan Adminduk menjadi tantangan tersendiri.
Hal ini dilihat terutama akibat keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan.
Dampaknya juga pada rendahnya capaian dokumen kependudukan di beberapa wilayah.
Karena itu, sinergi antarpihak sangat dibutuhkan untuk mendorong inovasi layanan, termasuk pendekatan jemput bola hingga ke wilayah pesisir dan pedalaman.
RAKORDA diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan memperkuat perlindungan hukum, serta identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua, khususnya Orang Asli Papua.(#DaMo/TaDahNews.com)
Penulis: Daud Awiipito Mote
Editor: Kebagibui