Iklan

iklan

Victor Yeimo: "Proses Hukum Ini Diarahkan Untuk 'Blaming Victims', Menuduh Korban"

Natalia Florentin Agapa
2.07.2023 | 11:00:00 PM WIB Last Updated 2023-02-08T09:56:51Z
iklan

Foto: Victor Yeimo memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan dengan agenda pembuktian saksi/dok.tadahnews-NFA

TaDahnews.com, Jayapura -- Usai Sidang Lanjutan Agenda Keterangan Tiga Orang Saksi, Ini Keterangan Pers PH dan Victor Yeimo, seperti pada yang telah diberitakan, Victor Yeimo mengatakan Proses Hukum Ini Diarahkan Untuk "Blaming Victims".
 

Dalam persidangan tersebut ketiga saksi memberikan pembuktian masing-masing. Dua saksi dari kepolisian dan satunya dari mantan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderewasih (Uncen) yang adalah penanggung jawab saat aksi Rasisme 19 Agustus 2019 lalu.

 
Pengacara Hukum (PH) Victor Yeimo meragukan dua saksi dari kepolisian dan mendapatkan banyak fakta pada saksi Eks BEM Uncen itu.
 
Victor Yeimo sebagai terdakwa atas aksi Rasisme 19 Agustus 2019 lalu pun merasa dirinya dan rakyat Papua dilukai oleh karena Rasis.
 
"Inikan sebenarnya proses hukum diarahkan untuk 'Blaming Victim', menuduh korban. Biarkan saja pengadilan ini membuktikan bahwa kita sudah sebagai korban Rasisme, monyet, lalu kita yang monyet ini dihukum lagi. Saya pikir dengan beberapa kali pengadilan ini, kalau dibuka terang-benderang itukan membuktikan juga bahwa ini 'Blaming Victim'. Saya sudah dihina sebagai monyet, kami kan sudah lihat bahwa pelaku sendiri hanya satu orang dan dipenjara enam tahun, yang lain dibiarkan. Lalu, kita yang lain masuk penjara sampai sakit, sampai dikriminalisasi demikian," tutur Victor Yeimo.
 
Victor Yeimo, lebih lanjut lagi dalam keterangan pers itu mengatakan Inilah yang berulang kali saya kasih tahu bahwa ini Rasisme Struktural yang ada di dalam watak penguasa, watak penguasa yang ada sudah lama.
 
Victor Yeimo juga dalam akhir keterangan pers juga menyampaikan bahwa aksi Rasisme ini tidak dipolitisir oleh siapa pun, termasuk dirinya dan Komite Nasioanl Papua Barat (KNPB).
 
"Menganggap bahwa aksi Rasis itu dikoordinir atau dikomandoi oleh Benny Wenda, Veronika Coman, Victor Yeimo, ULMWP, KNPB, itu saja, 'mindset', ada semacam 'mindset' bahwa orang Papua itu binatang yang, seperti binatang yang mudah dihasut oleh orang-orang ini, begitu. Padahal, aksi rasis itu sakit hati semua orang Papua, bukan hasil hasutan dari saya, hasil hasutan dari Benny Wenda. Dengan mengatakan demikian, sebenarnya Indonesia juga sedang menghancurkan martabat kami, menganggap bahwa orang papua itu adalah binatang yang disuruh-suruh untuk buat kejahatan. Inikan tidak," tutup Victor Yeimo.(NFA/tadahnews.com)
 
 
 
 
Reporter: Natalia Florentin Agapa
Editor: Melky Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Victor Yeimo: "Proses Hukum Ini Diarahkan Untuk 'Blaming Victims', Menuduh Korban"

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan