![]() |
| Ruang Rapat Banggar DPR Papua Tengah bersama TAPD, Rabu (23/9/2026), siang 14.00 waktu Papua. /Istimewa |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Wartawan Cenderawasih Pos, Theresia F. Tekege, dilarang meliput rapat Badan Anggaran mengenai KUPA-PPAS 2026 oleh salah satu oknum staf di Kantor DPR Papua Tengah, pada Rabu (23/9/2026), siang pukul 13.00 waktu Papua, mengulangi insiden serupa setahun silam.
Ruang demokrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah kembali terasa sesak bagi kerja-kerja jurnalistik.
Rabu (23/9/2026) siang, sekitar pukul 13.00 waktu Papua, Theresia F. Tekege, wartawan Cenderawasih Pos (Cepos), tertahan di depan pintu ruang rapat.
Niatnya bersama wartawan lainnya, sederhana saja, meliput Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas nasib anggaran daerah.
Agenda hari itu krusial, menyangkut Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.
Theresia tiba tepat waktu sesuai jadwal yang tersiar di grup koordinasi media resmi.
Namun, penantian satu jam di selasar gedung justru berujung penolakan.
Ketegangan kecil pecah saat Theresia hendak masuk mengikuti langkah para pimpinan dan anggota dewan.
Seorang (Oknum) staf DPR yang melintas mencegatnya dengan kalimat singkat yang dingin.
"Ini ajudan saja tidak masuk," cetus staf tersebut.
Meski Theresia telah menegaskan identitasnya sebagai pemburu berita, bukan pengawal pejabat, pintu tetap tidak terbuka.
Staf tersebut bersikukuh dengan menyatakan bahwa wartawan pun dilarang masuk.
Kejadian ini bukan yang pertama. Jejak digital mencatat insiden serupa pernah terjadi pada 27 Mei 2025, saat pelantikan anggota DPR jalur Otsus.
Kala itu, pimpinan dewan sempat melayangkan teguran, namun tampaknya teguran tersebut kepada oknum staf DPR tersebut hanya lewat begitu saja.
"Ternyata belum tobat-tobat, padahal sebelumnya sudah ditegur pimpinan karena kasus yang hampir sama," ujar salah satu jurnalis lain yang menyayangkan kejadian ini.
Sikap staf yang dinilai abai terhadap hak akses informasi ini memicu kritik keras dari komunitas pers di Papua Tengah.
Mereka menilai ada preseden buruk yang terus dipelihara di lingkungan parlemen daerah.
Padahal, rapat anggaran adalah domain publik yang semestinya transparan.
Hingga berita ini diunggah, Theresia dan sejumlah rekan jurnalis masih bertahan di Gedung DPR Papua Tengah.
Mereka menunggu rapat bubar demi mendapatkan penjelasan resmi dari otoritas dewan.
Belum ada suara dari pimpinan DPRP Papua Tengah terkait alasan spesifik mengapa rapat Banggar kali ini harus tertutup rapat bagi ujung pena jurnalis.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

