Iklan

iklan

Tolak Tim Percepatan Pembangunan, KNPB Nabire: Desak Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis

Yohanes Dogopia
8.23.2026 | 7:59:00 PM WIB Last Updated 2026-08-24T06:59:41Z
iklan
KNPB Wilayah Nabire Menggelar Konferensi Pers, Pada Minggu (23/8/2026). /TaDahnews-YD


[Tabloid Daerah], Nabire -- Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire secara tegas menolak rencana pendataan ulang warga sipil terdampak konflik oleh pemerintah pusat, karena dianggap mengabaikan akar persoalan politik di Tanah Papua.

Nabire kembali menjadi panggung sikap politik yang keras, pada Minggu (23/8/2026), BPW-KNPB Wilayah Nabire secara terbuka menyatakan perlawanan terhadap agenda pemerintah pusat yang hendak mendata ulang warga terdampak konflik di wilayah-wilayah 'panas' seperti Nduga, Intan Jaya, hingga Maybrat.

Langkah ini diambil merespons kunjungan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Tim Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua ke jantung Papua Tengah.

Ketua 1 BPW KNPB Nabire, Jekson Adii, menilai tawaran pembangunan dan kesejahteraan yang dibawa Jakarta hanyalah kosmetik untuk menutupi luka lama yang belum sembuh.

Baginya, angka-angka statistik yang ingin dikumpulkan pemerintah tidak akan mengubah realitas di lapangan jika status politik Papua tidak pernah dibahas secara jujur.

"Kami secara tegas menolak rencana pendataan ulang pengungsi yang dipimpin Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua dan Kementerian HAM RI. Pendekatan pembangunan dan kesejahteraan tanpa membahas akar konflik adalah bentuk pendudukan ilegal di Papua Barat," ujar Jekson Adii dalam konferensi pers tersebut.

KNPB menyatakan saat ini setidaknya ada 125.931 jiwa warga sipil yang tercerabut dari tanah kelahirannya akibat konflik bersenjata.

Mereka mencurigai pendataan baru oleh lembaga pemerintah hanyalah upaya membangun narasi pembanding untuk memperlemah data kemanusiaan yang sudah ada.

Lebih dari sekadar bantuan logistik, mereka mendesak pengakuan bahwa Papua adalah wilayah Konflik Bersenjata Non-Internasional.

Tuntutan mereka tidak main-main, bahwa ada desakan kuat agar Jakarta membuka pintu bagi Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (UN OHCHR) dan Palang Merah Internasional (ICRC) untuk melakukan investigasi independen.

Menurut KNPB, dialog internal Jakarta-Papua sudah tidak lagi memadai.

KNPB mendorong perundingan internasional yang dimediasi pihak ketiga yang netral sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri perselisihan sejarah dan hak penentuan nasib sendiri yang selama ini menggantung.(#YD)




Editor: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Tim Percepatan Pembangunan, KNPB Nabire: Desak Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan