[Tabloid Daerah], Nabire -- Ribuan massa aksi damai yang tergabung dalam Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Simapitowa mencakup Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar berkumpul di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.
Pantauan TaDahNews.com, siang panas terik matahari, pukul 11.45 waktu Papua, kegelisahan masyarakat adat yang merasa ruang hidupnya kian terjepit oleh kepentingan modal dan keamanan memadati halaman Kantor DPRP Papua Tengah, berlokasi di Jalan Pepera, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Dalam orasi Frans Magai yang terabung bersama massa aksi, menegaskan bahwa tanah seluas 195.885 hektare yang mereka tempati bukan sekadar komoditas, melainkan identitas dan sumber kehidupan yang dijamin oleh konstitusi.
Mereka merujuk pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sebagai benteng hukum atas hak tradisional yang kini dirasa mulai goyah akibat intimidasi dan klaim sepihak, apalagi keberadaan papan nama di KM 95 dan 102 oleh TNI AD.
"Keberadaan papan nama klaim di KM 95 dan KM 102 bahwa segera mencabut tanda tersebut dan mengembalikan penyelesaiannya melalui mekanisme hukum yang melibatkan masyarakat adat," tegasnya.
"Setiap jengkal tanah yang diambil tanpa persetujuan adalah luka bagi kedaulatan warga pemilik," tandasnya.
Tak hanya soal lahan, keberadaan militerisme juga menjadi poin krusial dalam aksi ini.
Massa secara tegas menolak rencana pembangunan fasilitas militer di wilayah Simapitowa.
Mereka khawatir kehadiran pangkalan tersebut justru akan mengganggu ritme kehidupan sosial dan berpotensi memicu gesekan berkepanjangan di kawasan hutan yang seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi warga peimilik.
Di akhir aksi, Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Simapitowa mendesak DPRP Papua Tengah untuk tidak sekadar menjadi penonton.
Mereka meminta fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang masuk ke wilayah adat memiliki izin resmi dari pemilik ulayat.
Jika tuntutan ini diabaikan, warga berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga hak-hak mereka diakui secara utuh dan nyata.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

