Iklan

iklan

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kode Etik Perkuat Disiplin ASN

Tabloid Daerah
12.03.2025 | 5:12:00 PM WIB Last Updated 2025-12-06T03:16:33Z
iklan
Pemprov Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik ASN yang digelar di Aula Rumah Makan Selera Nabire, Jalan Pemuda, Nabire, Rabu (3/12/2025). (#Istimewa)


‎[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik ASN yang digelar di Aula Rumah Makan Selera Nabire, Jalan Pemuda, Nabire, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otsus Papua Tengah, Ukkas, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pemerintahan.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura, serta perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Papua Tengah.

Dalam kesempatan itu, Ukkas menyampaikan apresiasi kepada tim BKN Regional IX Jayapura atas kesediaan mereka memberikan materi terkait penegakan kode etik dan mekanisme penyelesaian pelanggaran ASN.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita dalam menjalankan tugas,” ujar Ukkas.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta PP Nomor 10 Tahun 1983 mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS yang telah diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Seluruh aturan tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga etika, perilaku, serta tanggung jawab moral aparatur negara.

Pemprov Papua Tengah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai proses penanganan pelanggaran kode etik, mekanisme pembinaan disiplin, serta implementasi aturan kepegawaian secara tepat dan konsisten.

Kegiatan ini memberikan informasi dan pengetahuan yang sangat penting bagi peningkatan kualitas aparatur kita. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dan disiplin dalam pelaksanaan tugas,” tambah Ukkas.

Di akhir penyampaiannya, Ukkas membacakan pesan Gubernur Meki Nawipa yang mengajak seluruh ASN di wilayah Papua Tengah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memegang teguh tanggung jawab moral sebagai abdi negara.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan melayani. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya kerja positif dalam tubuh pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Tengah.(*)

Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kode Etik Perkuat Disiplin ASN
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan