
![]() |
PTFI, YPMAK dan Suku Amungme melakukan audiensi bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop dan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) - (#Foto-JoUk/TaDahNews) |
[Tabloid Daerah], Timika -- Pemilik hak ulayat Suku Amungme meminta PT. Freeport Indonesia (PTFI) pertanggungjawabkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau pertanggungjawabkan sosial perusahaan yang disalurkan melalui Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Senin (16/06/2025) di Jalan Yos Sudarso, Koperapoka, Mimika, Papua Tengah.
Hal itu dipertanyakan oleh Sekertaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Yohan Songgonau beserta Suku Amungme di depan Kantor YPMAK. Pasalnya, sejak Tahun 2023 CSR tidak berjalan transparan.
"Kapan PTFI punya etikad baik, ganti rugi, kompensasi itu harus, sesi pertama sudah di dapat Masyarakat Kamoro, sekarang Amungme," orasi Yohan Songgonau depan masa pendemo Warga Amungme, perwakilan PTFI dan YPMAK.
Songgonau menambahkan, PTFI memproduksi 13 ribu perton itu perhari, sejak Tahun 2023, pelayanam kesehatan dan pendidikan sudah seharusnya pelayanan lebih baik dan efektif.
"Pelayanan harus meningkat, seperti; layanan pendidikan dan kesehatan. Sudah dua tahun fakum. Ini catatan serius yang saya sampaikan," tambah Songgonau.
Lebih lanjut, ketua FPHS Yafet Beanal meminta PTFI buat perjanjian yang jujur. Karena menurut pihaknya, selama ini diabaikan.
"PTFI dan kami MoU hari ini, selama ini kami seperti anak ayam yang cari induknya," lanjut Beanal.
![]() |
Surat Audiensi (Ist.) |
Dari hasil penyampaian aspirasi, PTFI, YPMAK dan Suku Amungme melakukan audiensi bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop dan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).(#JoUk/tadahnews.com)
Reporter: Yohanes Ukago
Editor: Kebagibui Dogopia