Iklan

iklan

Raker MRP se - Tanah Papua Resmi Ditutup Dengan 13 Rekomendasi "Khusus" Hak OAP

Anison Pigome
5.27.2025 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2025-05-27T19:09:03Z
iklan
 Wagub PPT, Deinas Geley Secara Resmi Menutup Raker MRP se - Tanah Papua (#TaDahNews-AnPi)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se - Tanah Papua dengan Tema: "Penguatan Lembaga MRP tentang Perlindungan, Keberpihakan, dan Pemberdayaan Orang Asli Papua dalam bingkai NKRI," resmi menetapkan 13 rekomendasi "khusus" untuk memproteksi Hak Orang Asli Papua (OAP).

Acara yang digelar selama dua hari, dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH., sebagai Ketua Asosiasi Gubernur se - Tanah Papua tanggal, 26 Mei 2025 itu, ini secara resmi pula ditutup oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., Selasa, 27 Mei 2025, Pukul 19.00 malam Waktu Papua (WP) di Ballroom Kantor Gubernur sementar Bandar Udara (Bandara) Lama, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Penutupan itu ditandai dengan penandatanganan hasil rapat berupa 13 poin rekomendasi yang dirumuskan dan ditetapkan oleh para pimpinan MRP se - Tanah Papua yang diketuai oleh Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Pusat dan direncanakan untuk diaudiensikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Ketua Asosiasi MRP Se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta rapat yang telah bekerja keras merumuskan dan menetapkan pokok-pokok pikiran strategis sebagai memproteksi OAP di Tanah Papua.

“Rekomendasi ini adalah hasil perjuangan bersama. Nantinya akan, kami bawa ke Pemerintah Pusat dan disampaikan langsung kepada Presiden, dengan harapan adanya respon yang adil dan berpihak pada martabat Orang Asli Papua,” ungkap Ketua MRP Papua Tengah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran MRP sebagai lembaga kultural yang menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Papua atau OAP.

“MRP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan perdamaian dan memperjuangkan perlindungan, keberpihakan, serta pemberdayaan OAP dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Geley.

Poin-poin yang dirumuskan secara bersama oleh Asosiasi MRP se - Tanah Papua dan diikutkan dengan masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), ini, secara resmi menetapkan dan merekomendasikan 13 Poin. Itu, adalah sebagai berikut:

Pertama, Seruan kepada TNI-Polri dan TPNPB-OPM untuk menghentikan konflik bersenjata di Tanah Papua.

Kedua, Pemerintah diminta segera menangani pengungsi internal di wilayah konflik.

Ketiga, Pembukaan dialog permanen untuk mencegah pertumpahan darah di Tanah Papua.

Keempat, Revisi menyeluruh terhadap Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Kelima, Optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan MRP berdasarkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 Tahun 2024, dan PP Nomor: 64 Tahun 2008.

Keenam, Penolakan terhadap kebijakan efisiensi dana Otsus yang tidak berdampak langsung pada OAP.

Ketuju, Penetapan alokasi dana Otsus sebesar 2,25% untuk setiap provinsi di Tanah Papua.

Kedelapan, Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipercayakan kepada lembaga keagamaan.

Kesembilan, Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diserahkan kepada kewenangan pemerintah provinsi masing-masing.

Kesepuluh, Usulan pembentukan Kementerian Otsus dan Istimewa oleh Presiden RI.

Kesebelas, Pemerintah diminta menghentikan investasi yang merugikan hak-hak hukum masyarakat adat.

Kedua Belas, Penerimaan CPNS, TNI-Polri, BUMN, dan Sekolah Kedinasan di Papua dilakukan secara offline dengan rekomendasi MRP.

Ketiga Belas, Permintaan kepada Presiden untuk memberikan kejelasan terkait representasi politik OAP yang telah disampaikan pada 2024.

Raker ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar MRP di seluruh Tanah Papua dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat. Serta, ini merupakan Langkah awal memperjuangkan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada masyarakat asli Papua guna memproteksi eksistensi di Tanahnya sendiri, dan merasa dihargai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.(#AnPig/tadahnews.com)





Reporter: Anison Enakidabi Pigome
Editor: Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Raker MRP se - Tanah Papua Resmi Ditutup Dengan 13 Rekomendasi "Khusus" Hak OAP
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan