
![]() |
Ketua Asosiasi Gubernur se - Tanah Papua, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., membuka secara resmi acara raker MRP se - Tanah Papua (#Foto - Humas Pemprov Papua Tengah) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se - Tanah Papua menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tema: "Penguatan Lembaga MRP tentang Perlindungan, Keberpihakan, dan Pemberdayaan Orang Asli Papua dalam bingkai NKRI," selama dua hari, Senin (26/5) dan Selasa (27/5).
Kegiatan ini digelar di Ballroom Kantor Gubernur Sementara Provinsi Papua Tengah, Bandar Udara (Bandara) lama, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (26/5/2025), Pukul 09.00 Pagi Waktu Papua (WP).
Raker yang akan digelar dua hari itu, di acara pembukaan dihadiri, Gubernur Papua Tengah sebagai Ketua Asosiasi Gubernur se - Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, S.H., Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Tengah, Ny. Nurhaidah Meki Nawipa, S.E., serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Bapperida Papua Tengah, Ketua MRP Papua Tengah sebagai Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaiba, S.M., beserta seluruh Ketua MRP Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, dan rombongannya Ketua masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), BP3OKP Wilayah Papua, Akademisi Uncen dan UNIPA, Unsur Forkopimda Papua Tengah, dan para tamu hadirin undangan lainnya.
Agustinus Anggaibak dalam sambutannya, mengatakan ini adalah pertemuan strategis dan bersejarah, kita hadir di sini untuk memperkuat peran dan fungsi MRP sebagai Lembaga Kultural yang dilahirkan oleh sejarah perjuangan, dan oleh semangat Otonomi Khusus (Otsus) itu sendiri.
"Otonomi Khusus lahir bukan dari ruangan hampa, hadir karena, ada sejarah panjang yang banyak. Sejarah yang berdarah-darah. Sejarah tentang Rakyat Papua yang bersuara keras untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]. Namun, negara merespon dengan kebijakan Otonomi Khusus yang merupakan tukar dari kata minta-minta memisahkan diri," kata Anggaibak.
"Otonomi Khusus bukanlah hadiah. Melainkan, Otsus adalah perjanjian politik antara Orang Asli Papua [OAP] dengan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kita wajib menjaganya dengan penuh kesadaran dan keberanian serta kehormatan." Lanjutnya.
Adapun maksud dan tujuan, Ketua Asosiasi MRP se - Tanah Papua itu menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan Asosiasi MRP se - Tanah Papua ini adalah untuk melakukan amandemen terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor, 54 Tahun 2004, dan perubahan PP Nomor, 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua serta Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya.
"Amandemen ini bukan administratif. Tetapi, merupakan tuntutan sejarah dan keadilan bagi Orang Asli Papua. Amandemen ini penting secara sosiologi, lahir dari semangat rekonsiliasi yuridis, aturan yang lama belum cukup kuat melindungi, hak Orang Asli Papua. Dan, secara sosiologis, tantangan sosial Orang Asli Papua, kini semakin kompleks," jelas Anggaibak.
Oleh karena itu, tambah Anggaibak, Ia sangat mengharapkan agar raker ini dapat menghasilkan suatu amandemen yang kuat dan bertindak sebagai dasar bagi peningkatan MRP dalam Perlindungan Tanah Papua. "Amandemen ini juga untuk melindungi dan pemberdayaan Orang Asli Papua di seluruh Tanah Papua, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
"Oleh karena itu, untuk menjawab tuntutan dan harapan masyarakat Orang Asli Papua di Tanah Papua, mendorong agar hak politik pemerintahan dan ekonomi, Walikota, Wakil Walikota, DPR RI, DPD RI, DPR Kabupaten Orang Asli Papua, Bupati dan Wakil Bupati juga Orang Asli Papua, ini untuk menjawab kata 'khusus' yang tertuang di dalam undang-undang Otonomi Khusus," tuturnya.
Anggaibak menyampaikan, pihaknya telah mengambil sikap tegas bahwa pemekaran provinsi di Wilayah Papua sudah cukup penambahan empat provinsi baru yang sudah menjadi 6 provinsi. Sementara itu, pihaknya mendorong adanya Pemekaran Kabupaten/Kota, menurutnya agar dapat mempercepatan pembangunan di Wilayah Papua.
"Kami MRP menyatakan tidak ada pemekaran Provinsi lagi, cukup sudah ada penambahan provinsi 4. Sehingga, provinsi di Wilayah Papua ada 6. Namun, untuk pembentukan Daerah Otonom Baru [DOB], Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan provinsi masing-masing di Wilayah Papua maka kami sepakat untuk menambah kabupaten atau kota. Ini, guna untuk pelayanan publik akan lebih dekat dan percepatan pembangunan," ungkapnya.
Pasalnya, kehadiran pemerintah akan membawa dampak lebih dan terasa sampai ke kampung.
"Pembangunan infrastruktur sangatlah penting terutama Jalan, Jembatan, Jaringan komunikasi internet, Penerangan yang menghubungkan antara kampung di kabupaten, dan antara provinsi di Tanah Papua," ujarnya.
Tentang Efisiensi Anggaran, Pimpinan MRP se - Tanah Papua menegaskan bahwa Efisiensi Dana Otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah hal yang tidak sesuai dengan amanat pasal 34 Undang-undang, Nomor; 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang, Nomor; 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua pada ayat 3 huruf e berfungsi penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otsus yang besarnya 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
"Secara tegas, atas nama MRP se - Tanah Papua, kami menolak kebijakan Efisiensi Dana Otonomi Khusus Papua yang dilakukan oleh pemerintah pusat," tegas Pimpinan MRP se - Tanah Papua.
Pihaknya bahkan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar penambahan Dana Otsus. "Justru harus ada penambahan dari 2,25% menjadi 4% untuk memenuhi kebutuhan 4 provinsi baru, guna mengejar percepatan pembangunan di Tanah Papua yang selama ini dipandang secara nasional, bahwa provinsi di Wilayah Papua masih tertinggal dan terbelakang dari provinsi lain di Indonesia," usul pihaknya.
Di akhir sambutannya, Anggaibak bilang, pihaknya menolak segala bentuk kontrak terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam [SDA] di Tanah Papua yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat di Tanah Papua yang memiliki hutan, air, gunung, dan perut bumi.
Anggaibak juga meminta agar pemerintah pusat memberikan segala kewenangan di gubernur agar dapat mengatur daerahnya masing-masing.
"Pada kesempatan ini, kami minta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sehingga, dapat berkoordinasi bersama semua pihak terutama DPR Provinsi, DPR Kabupaten, dan para bupati, walikota, serta masyarakat Hukum Adat Papua untuk mengatur pengelolaan Sumber Daya Alam secara adil dan berkelanjutan," pinta Ketua Asosiasi MRP se - Tanah Papua.
Pihaknya mengajak semua pihak agar dapat memperjuangkan hak-hak dasar OAP.
"Kepada semua pihak terutama para gubernur para bupati, walikota, DPR, DPD RI orang Papua, mari! Kita memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua di atas Tanah Papua," ajak Anggaibak.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., menyatakan bahwa kami bisa ada di sini untuk melakukan merumuskan, memikirkan, dan memberi waktu. "Supaya orang Papua ke depan bisa berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undangnya," tutur Gubernur Nawipa.
Ketua Asosiasi Gubernur se - Tanah Papua mengatakan, pihaknya berharap MRP kedepan dapat menjadi Garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sosial yang Aman, Damai, dan Tertib.
"Stabilitas daerah tidak hanya dibangun melalui pendekatan keamanan melainkan harus melalui pendekatan budaya, adat, dari kekerabatan, kata Gubernur Nawipa.
"Strategis untuk menjembatani semua elemen masyarakat dari akar rumput mengambil kebijakan demi menumbuhkan rasa saling percaya," lanjut Gubernur.
Gubernur menambahkan, pihaknya ingin menjadi pelopor dalam melestarikan kekayaan adat budaya dan kearifan lokal orang Papua, khususnya terkait Otsus, dan penguatan kelembagaan adat adalah langkah penting dalam memastikan bahwa suara OAP bukan hanya didengar. Tetapi, diakui dan dihormati secara hukum dan politik.
Gubernur mengajak MRP dan semua pihak untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, DPR dan DPD RI, dalam satu visi besar. "Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera, tidak boleh berdiri sendiri. Namun, menjadi bagian dari orkestrasi kepemimpinan Papua yang utuh dan saling melengkapi," ajak Orang Nomor Satu se - Tanah Papua.
"Biarlah kita bisa meletakkan fondasi-fondasi terpenting dalam regulasi proteksi keberlanjutan Orang Asli Papua di atas Tanah Papua, kita bukan saja pewaris tapi juga orang-orang perintis," tutup gubernur dilanjutkan dengan toki tifa sebagai simbolis membuka acara raker ini.
Gubernur juga memberitahukan bahwa sebagai bagian dari Tanah Papua sebagai bagian dari Orang Papua. "Kami akan mendukung 40.000 BPJS dari Provinsi Papua Tengah. Jadi, kalau ada orang Papua yang tidak terdaftar di BPJS tinggal kita atur lintas pemerintah Pemda, hubungi Pemprov. Hal ini tentu selaras dengan visi dan misi kolektif para gubernur di tanah Papua yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam pembangunan bukan sekedar objek dari kebijakan," imbau Gubernur.
Gubernur secara resmi membuka acara Raker itu.
Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa maka dengan ini Rapat Kerja Asosiasi Majelis Rakyat Papua, Penguatan Lembaga Majelis Rakyat Papua dalam Perlindungan dan Pemberdayaan, dibuka.(*)
Melkianus Dogopia